
Gubug, 30 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Saban pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tim Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin oleh Pemerintah Kecamatan Gubug melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui APBDes.
Dalam pelaksanaan monitoring, tim memberikan pembinaan serta masukan kepada perangkat desa agar setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah desa juga didorong untuk terus meningkatkan ketelitian dalam penyusunan administrasi, kelengkapan dokumen, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.
Camat Gubug menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
"Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari Pemerintah Kecamatan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap seluruh rekomendasi hasil monitoring dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik," ujarnya.
Pemerintah Desa Saban menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Hasil pembinaan serta masukan dari tim diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Pemerintah Kecamatan Gubug berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.(rum).




