0292 533301 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 

Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah melalui edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mampu menghindari korupsi khususnya berkaitan dengan pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, untuk itu Kecamatan Gubug berupaya berpartisipasi dalam Upaya menayangkan, mereplikasi, memodifikasi dan menyebarluaskan materi-materi antikorupsi kepada masyarakat dalam periode tanggal 25 Maret s.d. 25 April 2024 melalui berbagai saluran/platform media offline maupun online yang dimiliki. Salah satu pesan spesifik yaitu Gratifikasi kepada pejabat publik.

CAMAT GUBUG

camat bambang

Call Center
KECAMATAN GUBUG (0292)533301
PUSKESMAS GUBUG 1

(0292) 533326

PUSKESMAS GUBUG 2 (0292)5135488
RSU PKU MUHAMMADIYAH (0292)533102
PANGGILAN DARURAT KAB. GROB 112
KORWILCAM GUBUG (0292) 533549
UPTD PUPR (0292)5140139
PANGGILAN DARURAT PLN 123
POLSEK GUBUG

(0292) 533110

DAMKAR (0292) 533900